Tidak ada sesuatu yang bebas nilai ataupun kepentingan di dunia, meskipun itu hukum. Hukum adalah politis semua aturan yang terkandung di dalamnya syarat akan kepentingan. Baik kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan.
Sampai saat ini hukum belum yang ada di Indonesia belum bias memberikan jawaban yang sangat memuaskan kepada pencari keadilan, semuanya memihak, “siapa yang kuat maka dialah yang menang” nilai yuridis, filosofis, sosiologis itu hanya pada tataran wacana saja. Namun pada prakteknya nilai itu jauh dari harapan.
Ya. Berawal dari kegelisahan ini, Roberto Unger lewat gerakan Critical Legal Studies yang terpublikasikan lewat buku ini memberikan banyak konsep mengenai bagaimana mengkritisi konsep-konsep hukum yang ada di dunia ini, yang sifatnya doctrinal dan dogmatis yang dulunya mulai di jangkitkan di bangku sekolah maupun kuliah. Lewat buku ini Unger mencoba menawarkan hal baru yang bernama studi hukum kritis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar